8. sebutkan macam-macam pengadilan yang ada di indonesia dan jelaskan fungsinya
Jawaban:
Badan Peradilan Umum. - Pengadilan Tinggi. - Pengadilan Negeri.
Badan Peradilan Agama. - Pengadilan Tinggi Agama. - Pengadilan Agama.
Badan Peradilan Militer. - Pengadilan Militer Utama. - Pengadilan Militer Tinggi. - Pengadilan Militer.
[answer.2.content]